Friday, June 19, 2009

Penerapan Penilaian Indonesia 2 (PPI2) Penilaian untuk Tujuan Penjaminan Utang

Pembahasan:
1. Perlu dicheck istilah hipotek, hak tanggungan, surat utang
2. Apakah Sertifikat Penilaian di samping Laporan Penilaian dapat digunakan? Mungkin
diperlukan pengaturan mengenai isi Sertifikat Penilaian yang diatur di dalam SPI 3 Pelaporan Penilaian

1.0 Pendahuluan

1.1 Tujuan PPI ini adalah memberikan pedoman bagi penilai dalam mempersiapkan penilaian untuk tujuan penjaminan utang. PPI ini menyediakan kerangka kerja dalam melaksanakan penugasan penilaian untuk pihak pemberi pinjaman seperti lembaga keuangan bank, lembaga keuangan nonbank dan lainnya yang memberikan pembiayaan dengan jaminan aset tetap tertentu yang berbeda dengan kredit pembiayaan umum (tanpa agunan) bagi perorangan atau perusahaan. (Comment : Yang menjadi ruang lingkup standar hanyalah pinjaman dengan jaminan aset tetap)

1.2 Banyak pengaturan pembiayaan yang dijamin dengan aset tertentu. Jaminan yang diambil untuk pinjaman, hak tanggungan, dan surat utang (debenture), atau sumber pembiayaan lainnya dapat didefinisikan secara lebih luas. Pada beberapa kasus, yang menjadi obyek jaminan adalah suatu perusahaan (nilai bersihnya) tanpa dikaitkan dengan jaminan aset tetap tertentu. Penilai biasanya menggunakan dasar penilaian Nilai Pasar dalam melakukan penilaian aset tertentu untuk tujuan jaminan pembiayaan, selain itu Penilai bisa juga menggunakan Nilai Bisnis yang Berjalan, Nilai
Likuidasi, atau dasar penilaian lainnya tergantung hukum, keadaan, dan persyaratan pihak yang memerlukan jaminan, tetapi umumnya pihak pemberi pinjaman berpedoman pada Nilai Pasar.

1.3 Penilai secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip penilaian di dalam lingkup standar ini,melaksanakan evaluasi secara obyektif yang relevan dengan kebutuhan dan dipahami dengan jelas oleh pengguna penilaian.

2.0 Ruang Lingkup

2.1 PPI ini digunakan pada semua keadaan dimana Penilai diminta untuk memberikan advis atau laporan kepada pihak pemberi pinjaman ketika tujuan penilaian berkaitan dengan pinjaman, hak tanggungan, dan surat utang (debenture).

3.0 Definisi
3.1 Nilai Pasar didefinisikan sebagai estimasi (Download click disini)

Labels: