Thursday, June 11, 2009

Pemerintah revisi target pertumbuhan ekonomi


Filed under: Economics, Macro Economics, Republik Indonesia — Prasetyo Djoko Sasongko @ 7:18 am Tags: Menko Ekuin
February 23, 2009

Pemerintah pada hari Kamis lalu telah merevisi target pertumbuhan nasional untuk tahun ini. Kepala Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan, Anggito Abimanyu yang dikutip oleh The Jakarta Globe mengatakan, Depkeu memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan mengalami perlambatan dari 4,7% menjadi 4,2%. Sebelumnya, DPR mensahkan pertumbuhan ekonomi tahun ini yang telah ditetapkan d APBN sebesar 6%.
“Krisis global telah berkembang dengan sangat cepat dan memaksa tiap-tiap negara untuk merespon situasi tersebut,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di depan Komisi Anggaran DPR. “Perubahan indikator perekonomian seperti target pertumbuhan yang lebih rendah, nilai tukar Rupiah dan harga minyak mentah akan mempengaruhi anggaran tahun ini,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, untuk mengantisipasi dampak dari krisis, maka pemerintah harus mengambil langkah-langkah, termasuk penyesuaian anggaran negara dan penambahan stimulus fiskal. Dalam revisi anggaran tersebut, nilai tukar Rupiah terhadap Dollar menjadi Rp11.000, naik dari asumsi awal yang dipatok sebesar Rp9.400 dan harga minyak mentah diturunkan menjadi $45 per barrel, dari proyeksi awal $80.
Penerimaan negara diturunkan dari asumsi awal Rp985.7 triliun ($83,78 milyar) menjadi Rp853 triliun. Penurunan sebesar Rp132 triliun disebabkan karena turunnya penerimaan dari pajak minyak dan gas. Penerimaan dari sektor pajak diperkirakan akan turun sebesar 8,11% menjadi Rp666,9 triliun dan penerimaan sektor migas akan turun menjadi Rp92 triliun dari Rp162,1 triliun sebagai akibat turunnya harga minyak mentah di pasaran.
Defisit anggaran juga diperkirakan akan naik dari Rp78 triliun menjadi Rp129,5 triliun, setara dengan 2,5% dari Penerimaan Domestik Bruto (PDB). Sebelumnya, defisit anggaran diperkirakan 1% PDB atau setara dengan Rp51,3 triliun. Naiknya nilai stimulus yang akan diberikan oleh pemerintah, yaitu sebesar Rp71,3 triliun akan meningkatkan defisit anggaran.
Pasal khusus dalam UU Anggaran 2009 mengijinkan pemerintah untuk melakukan penyesuaian untuk keadaan darurat tanpa harus melalui rapat pleno yang biasanya memakan waktu selama mingguan hingga bulanan. Pemerintah mengajukan pasal khusus tersebut sebagai upaya untuk menjaga perekonomian secara keseluruhan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Paskah Suzetta mengatakan, sesuai dengan UU APBN, DPR memiliki waktu sampai dengan hari Selasa untuk mengambil keputusan mengenai perubahan anggaran tersebut. Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia, Boediono pada hari Kamis lalu mengatakan, perekonomian Indonesia tahun ini diperkirakan akan tumbuh sebesar 4-5% sebagai pengaruh dari turunnya permintaan atas komoditas ekspor. Boediono memperkirakan, nilai tukar Rupiah juga akan menguat ke level 11.000 terhadap Dolar Amerika pada akhir tahun ini.
BI dalam laporannya pada hari Senin lalu mengatakan, menurunnya permintaan dalam negeri akan membantu inflasi tahun turun sampai dengan pertengahan tahun 2010.Tingkat inflasi tahunan pada bulan Januari lalu menurun menjadi 9,17% dari 11,06% pada bulan Desember, atau yang terendah sejak bulan April tahun lalu saat inflasi mencapai 8,96%. Bank Indonesia memperkirakan, inflasi tahunan akan menurun ke kisaran 5%-7%.
Source: www.ekon.go.id

Labels: