Thursday, October 23, 2008

Ruang Lingkup Proses Penilaian Di Indonesia Dan Prospeknya

Kegunaan dari hasil penilaian dapat dimanfaatkan oleh banyak lembaga diantaranya adalah :

Kepentingan Pemerintah, yaitu :
1. Management dan inventarisasi terhadap aset tanah dan bangunan
2. Mengoptimalkan penggunaan aset tanah dan bangunan
3. Membantu dalam perencanaan pengembangan usaha (BUMD)
4. Memprediksikan nilai aset tanah dan bangunan, shg dapat mengetahui nilai ekonomi dari suatu aset

Sedangkan dalam penilaian aset properti suatu daerah. antara lain berguna untuk:

1. Mengetahui modal dasar milik daerah dalam usaha privatisasi
2.. Mengetahui nilai pasar untuk memperoleh pinjaman
3. Mengetahui nilai penyertaan (saham) dalam melakukan kerjasama dengan pihak swasta
4. Memberi informasi kemampuan nilai ekonomi properti disuatu daerah untuk mengundang investor
5. Mengetahui nilai dalam rangka penerbitan obligasi daerah
6. Diperuntukkan tukar guling aset
7. Mengetahui dasar nilai dalam pembebasan tanah, pembelian tanah, dll

Kepentingan Umum

Hasil penilaian real properti dapat dimanfaatkan untuk :
- Menentukan harga jual beli
- Penetapan harga sewa (ruko, rumah dsb)
- Sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan
- Revaluasi aset tetap untuk laporan Keuangan dalam hubungan dengan pajak
- Penentuan nilai saham dalam rangka melakukan kerjasama dengan pihak lain
- Menentukan premi asuransi kebakaran
- Sebagai acuan dasar nilai dalam menentukan asset sebagai Jaminan Pinjaman
- Menentukan nilai dasar untuk proses pelelangan
- Menentukan nilai sisa untuk proyek terbengkalai
- dll

Sedangkan bagi seseorang dalam profesi tertentu dapat juga memanfatkan hasil penilaian tersebut.
Properti manager dapat menggunakannya untuk :
- Memastikan bangunan berfungsi sebagaimana maksud dibangun
- Menjaga kondisi bangunan baik secara fisik maupun ekonomi
- Mempertahankan dan mengkatkan nilai property

Konsultan Pengembangan Properti dapat menggunakannya untuk
- Pemasaran Properti / penjualan dan/atau persewaan property
- Studi pasar property (Mengetahui supply and demand)
- Studi kelayakan proyek properti

Agen Pemasaran Properti dapat menggunakannya untuk
- Memastikan kondisi properti secara legal dan ekonomi saat dipasarkan
- Sebagai dasar dalam menentukan harga jual yang dapat ditawarkan
- Sebagai dasar dalam melakukan negosiasi dengan calon pembeli
- Sebagai dasar dalam menyelesaikan hal yang bersifat administasi (perjanjian jual beli,akta ,PBB)
- Sebagai dasar dalam menyebarkan informasi berkenaan dengan promosi properti
- Sebagai dasar dalam menentukan teknik promosi properti yang tepat
- Sebagai dasar dalam menjamin kepuasan pembeli properti

Pegawai Negri Sipil dapat menggunakannya untuk
- Departemen keuangan, Dinas Pekerjaan Umum, Bapepam, Deperindag, BPN dan Pemda Tk I & Tk II serta KPK





Scope of work

While USPAP has always required appraisers to identify the scope of work needed to produce credible results, it became clear in recent years that appraisers did not fully understand the process for developing this adequately. In formulating the scope of work for a credible appraisal, the concept of a limited versus complete appraisal and the use of the Departure Rule caused confusion to clients, appraisers, and appraisal reviewers. In order to deal with this, USPAP was updated in 2006 with what came to be known as the Scope of Work project. In short, USPAP eliminated the Departure Rule and the concept of a limited appraisal and created a new Scope of Work rule. In this, appraisers were to identify six key parts of the appraisal problem at the beginning of each assignment:
• Client and other intended users
• Intended use of the appraisal and appraisal report
• Definition of value (e.g. -- market, foreclosure, investment)
• Any hypothetical conditions or extraordinary assumptions
• The effective date of the appraisal analysis
• The salient features of the subject property
Based on these factors, the appraiser must identify the scope of work needed, including the methodologies to be used, the extent of investigation, and the applicable approaches to value. The rule provided the explicit requirement that the minimum standards for scope of work were:
• Expectations of the client and other users
• The actions of the appraiser's peers who carry out similar assignments
The Scope of Work is the first step in any appraisal process. Without a strictly defined Scope of Work an appraisal's conclusions may not be viable. By defining the Scope of Work an appraiser can begin to actually develop a value for a given property for the intended user, which is the intended use of the appraisal.

Labels: